ads


Headline

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

2 Tahun Kepresidenan Jokowi-JK


Salam Redaksi
Assalamualaikum wr.wb.
Pada edisi kali ini (20/10/16) Islam Online membahas soal 2 tahun kepresidenan Jokowi-JK, rilis BEM SI dan Demo Mahasiswa di Istana Negara.

Selanjutnya mengangkat berita daerah soal mahasiswa UNIMAl yang dipolisikan oleh Dosennya karena mengkritiknya.
Wassalam....

Tes percobaan dalam post




Evaluasi tulisan merupakan langkah krusial yang harus dilakukan oleh setiap penulis, terlepas dari tingkat keahliannya. Setiap penulis, terutama mereka yang masih pemula, memiliki metode sendiri dalam menilai kualitas tulisan mereka. Salah satu langkah umum yang diambil adalah membaca ulang tulisan berkali-kali, bahkan hingga 3 sampai 5 kali, serta melakukan revisi setiap kali menemukan kesalahan.

Seseorang yang baru memasuki dunia tulis-menulis mungkin merasa terbebani oleh proses revisi yang berulang-ulang ini. Namun, para mentor dan penulis berpengalaman sering kali menegaskan bahwa proses ini adalah kunci utama untuk menghasilkan tulisan berkualitas. Sebuah ungkapan menyatakan, "Kalau kita sendiri malas membaca tulisan sendiri, apalagi orang lain." Artinya, ketelitian dan kecermatan dalam mengevaluasi tulisan sendiri adalah refleksi dari seberapa serius seseorang terhadap kualitas karya mereka.

Mengevaluasi tulisan bukanlah hanya sekadar menemukan dan memperbaiki kesalahan tata bahasa atau ejaan. Ini juga tentang mengamati alur cerita, keselarasan ide, dan konsistensi karakter dalam tulisan naratif. Kesalahan kecil yang terlewat bisa merusak keseluruhan pengalaman membaca. Oleh karena itu, mengevaluasi tulisan adalah suatu bentuk tanggung jawab terhadap pembaca.

Sebelum sebuah tulisan dibagikan kepada publik, penulis harus yakin bahwa tulisannya telah melalui proses evaluasi yang cermat. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan yang mungkin muncul dan memastikan bahwa pesan yang ingin disampaikan penulis tersampaikan dengan jelas dan efektif. Sebuah tulisan yang tidak dievaluasi dengan baik dapat menimbulkan kebingungan atau bahkan kesalahpahaman pada pembaca.

Ketika mengevaluasi tulisan, penting untuk menghindari pandangan yang terlalu subyektif. Penulis harus mampu melihat tulisannya dari perspektif pembaca potensial, dengan mempertimbangkan bagaimana pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dan dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat. Ini melibatkan memeriksa apakah argumen disajikan secara logis, apakah ide-ide terhubung dengan baik, dan apakah gaya penulisan sesuai dengan target pembaca.

Dalam dunia literasi yang semakin terhubung, memberikan yang terbaik dalam setiap tulisan menjadi semakin penting. Dengan persaingan informasi yang begitu sengit, kualitas tulisan dapat menjadi pembeda antara tulisan yang terlupakan dan tulisan yang meninggalkan jejak di benak pembaca. Oleh karena itu, setiap penulis perlu menjadikan evaluasi sebagai bagian tak terpisahkan dari proses penulisan mereka. Hanya dengan cara ini, tulisan dapat mencapai potensi maksimalnya dan memberikan kontribusi yang berarti dalam berbagai konteks komunikasi.

BEM Se-Indonesia Gelar Aksi Demo "Kabinet Lupa Kerja" 2 Tahun Jokowi-JK


Tebar Suara | Momentum 2 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi-JK merupakan ajang untuk mengevaluasi, mengkontempelasi, menagih, mendesak, serta menuntut janji-janji pemerintah yang tertuang dalam visi misi serta cita-cita dan tujuan negara itu sendiri.

Berbagai survey menunjukan kepuasan terhadap kinerja, namun aneh bin ajaib nyatanya hal itu tidak sesuai realita, rakyat masih belum sejahtera justru menjurus pada sengsara.


Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) menyatakan, tahun 2016 ketimpangan sudah mencapai angka 0.41-0.45, dan jika sudah mencapai 0.5 sudah memasuki kesenjangan sosial yang berbahaya bagi kestabilan sebuah negara. 

Oleh karena itu tepat 2 tahun Jokowi-JK ini ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar aksi demo "Kabinet Lupa Kerja" 2 Tahun Jokowi-JK di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Massa mahasiswa yang berasal dari 44 universitas se-Indonesia, tercatat 3000-an mahasiswa ini menuntut Jokowi-JK untuk merealisasikan program yang pro kerakyatan. Dalam aksi demo ini para mahasiswa menyerukan 5 tuntutan. 

Ada pun tuntutan tersebut adalah tindak tegas mafia kasus kebakaran hutan dan lahan, tolak reklamasi teluk Benoa dan teluk Jakarta, tolak tax amnesty yang tidak pro rakyat, tolak perpanjangan izin ekspor konsentrat setelah Januari 2017 dan komitmen terhadap usaha hilirisasi minerba, dan cabut hukum kebiri, selesaikan akar permasalahan kejahatan seksual pada perempuan dan anak.

Para demonstran mengenakan topeng Jokowi dan JK dalam aksinya. Massa juga bawa spanduk yang bertuliskan 'Kabinet Lupa Kerja', 'Tagih Nawacita', 'Dari Timur Bergerak Ke Ibukota' dan sebagainya. Hingga pukul 14.30 WIB aksi demo masih berlangsung, meski sempat break untuk shalat dzuhur di jalan.

Sekitar 300 polisi berjaga-jaga di lokasi. Polisi juga menyiagakan water cannon, baracuda dan kendaraan berat lainnya. (MN/tebarsuara.com)




Kritik Dosen Berujung Polisi, Save Nanda Feriana Viral di Medsos


Islam Online | Nanda Feriana tidak menyangka bila surat terbuka yang ia tuliskan di facebook yang ditujukan kepada seorang dosen perempuan lulusan Jerman, berujung ke kantor polisi. Mahasiswa yang sangat aktif mengampanyekan sosial justice tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik dosen alumni universitas di benua berperadaban tinggi, Eropa.

Kabar tentang pelaporan terhadap Nanda ke polisi berawal dari postingan Edi Fadhil, Kamis (20/10.2016) yang membubuhi foto dirinya dengan kertas bertuliskan #Save Nanda Feriana. Pada postingan itu ia menuliskan sedikit kisah itu:

# SAVE NANDA FERIANA
Saya mengenalnya sejak 3 tahun lalu saat Nanda Feriana mendaftar sebagai peserta Sekolah Demokrasi Aceh Utara (SDAU). Nanda menjadi peserta yang paling aktif dan kritis serta aktif menulis di buletin bulanan serta beberapa edisi buku yang diterbitkan SDAU.

Prihatin dengan kondisi pendidikan adik-adik yang bersekolah di pedalaman, Nanda mendirikan gerakan kerelawanan Jaroe Aceh, melalui Jaroe Aceh Nanda dan kawan-kawannya secara periodik mengunjungi sekolah sekolah di pedalaman Aceh Utara untuk berbagi inspirasi dengan adik adik.

Setahun terakhir Nanda membantu menjadi bendahara Gerakan Beasiswa berbasis Facebook, Gerakan Mari Sekolah (GMS), Nanda-lah yang tiap bulan mengirimkan beasiswa ke-156 anak dampingan GMS sampai terakhir minta off sebentar karena sedang fokus menulis skripsi.

Tahun lalu Nanda meraih anugerah KNPI Award sebagai apresiasi atas kiprahnya.

Sering mengikuti kegiatan kegiatan berskala nasional dan punya bakat hebat menjadi MC.

Kuliah di Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh dan di akhir masa kuliahnya mempunyai pengalaman yang layak diceritakan ke mahasiswa selanjutnya.

Meski tidak menyebut nama bahkan inisial dosen yang dikritiknya, Nanda di laporkan ke polisi oleh dosennya sendiri karena mengkritik birokrasi kampus melalui akun Facebooknya dengan judul status “Sepucuk surat untuk ibu lulusan Jerman”. (Terlampir).

Menyadari ‘mungkin menyinggung sang dosen’ Nanda memohon maaf melalui akun Facebook dan melalui pertemuan khusus yang difasilitasi oleh pihak fakultas. Terakhir Nanda membawa serta ibundanya serta Teungku imum kampungnya datang kerumah sang dosen untuk meminta maaf. Bahkan Nanda mengirimkan surat permohonan maaf kepada sang dosen. Namun semua itu belum mampu memberi solusi. Nanda di laporkan ke polisi oleh sang dosen. Sang dosen meminta Nanda meminta maaf selama 4 hari berturut turut di koran. Permohonan maaf di koran tentu akan sangat mahal, membutuhkan biaya puluhan juta dan sangat memberatkan bagi Nanda yang masih mahasiswa.

Kemarin Nanda untuk pertamakali sudah diperiksa di Polres Lhokseumawe dan masih berstatus sebagai saksi dan berpotensi untuk menjadi tersangka.

Bagi saya ini adalah preseden buruk dan sekaligus pembelajaran baik.

Preseden buruk ketika kritik mahasiswa harus berakhir di kantor polisi dan pembelajaran baik dari seorang Nanda yang berani mengkritik kampusnya, tidak malu memohon maaf dan keberaniannya bertanggung jawab untuk diperiksa polisi adalah sebuah kedewasaan yang luar biasa dari seorang gadis muda yang belum S1 ini.

Status ini adalah bagian dukungan moral untuk Nanda. Hari minggu lalu saya bertemu Nanda di Lhokseumawe dan secara elegan Nanda mengatakan tidak takut apapun risiko statusnya tersebut karena meyakini sudah melakukan ‘hal yang seharusnya dilakukan’, Nanda meyakini kritikannya masih dalam batas yang sangat wajar.

Saya pribadi tidak bisa membayangkan jika setiap kritik mahasiswa akan berakhir di kantor polisi…. duh,!

Semangat untuk Nanda.

#SaveNandaFeriana
#SaveUnimal
postingan Edi Fadhil mendadak diikuti oleh facebooker lainnya. Dalam hitungan menit, laman facebook dipenuhi dengan postingan foto Save Nanda Feriana, yang diikuti dengan ragam komentar. Tidak sedikit pula netizen yang membagikan berbagai status facebooker tentang Nanda Feriana.(Acehtrend)

Media Australia Sebut Ahok Perlu Filter ketika Bicara


Islam Online | Polemik dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu menjadi sorotan media Australia, The Sydney Morning Herald.

Dalam artikel ‘Jakarta governor Ahok investigated over alleged Islam insult as elections loom’, Rabu (19/10/2016) menyebutkan, beberapa ucapan Ahok yang penuh kontroversi, seperti pelegalan minuman berakohol dan menyarankan agar wanita tak mengenakan jilbab di sekolah.

Media asal negeri kangguru itu juga mengutip pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menyebutkan bahwa Ahok perlu filter dalam bicara.

Di artikel tersebut, protes ribuan umat muslim yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah pekan lalu juga menjadi sorotan.

Walau sudah meminta maaf, Polisi tetap dituntut untuk bekerja profesional dengan melanjutkan laporan masyarakat perihal dugaan penistaan Al Quran yang dilakukan oleh Ahok.(TS/tebarsuara.com)

Pemimpin yang Lahir dari Media, Akan Sangat Takut Citranya Anjlok


Islam Online | Momentum 2 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi-JK merupakan ajang untuk mengevaluasi, mengkontempelasi, menagih, mendesak, serta menuntut janji-janji pemerintah yang tertuang dalam visi misi serta cita-cita dan tujuan negara itu sendiri.

Berbagai survey menunjukan kepuasan terhadap kinerja, namun aneh bin ajaib nyatanya hal itu tidak sesuai realita, rakyat masih belum sejahtera justru menjurus pada sengsara.

Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) menyatakan, tahun 2016 ketimpangan sudah mencapai angka 0.41-0.45, dan jika sudah mencapai 0.5 sudah memasuki kesenjangan sosial yang berbahaya bagi kestabilan sebuah negara.

Bagus Tito wibisono Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia mengajak seluruh mahasiswa Indonesia untuk turut andil dalam aksi momentum 2 tahun Jokowi-JK.

"Kami memanggil mahasiswa Seluruh Indonesia, untuk bersama-sama merayakan 2 tahun kepemimpinan Jokowi-JK dalam bentuk AKSI MASA, yang dilaksanakan besok Kamis, 20 Oktober 2016 di Istana Rakyat, (Istana Negara Republik Indonesia),” tuturnya.

Bagus mengatakan Pemimpin yang lahir dari media, akan sangat takut ketika citranya anjlok di media. Menuju dua tahun Jokowi-JK, dia mengajak seluruh mahasiswa untuk ungkap segala kekurangan dan kebobrokan pemerintahan yang selama ini dicitrakan baik oleh media mainstream.

Di akhir kalimatnya, dia menambahkan, “Mari bersama mengulang sejarah, bahwa Pemuda selalu dilibatkan dalam setiap kebijakan, bukan dirusak, dibungkam, bahkan dihancurkan.”

"Panaskan media sosialmu!, Ungkap keluh kesahmu!, Suarakan realita kehidupan rakyat dengan moral, data, dan fakta!, selamatkan Indonesia! Sampai bertemu di Jakarta kawan seperjuangan. Kita bertatap muka di Istana Rakyat, Istana Negara", tutupnya.(MN/tebarsuara.com)

Momentum 2 Tahun Jokowi-JK, Inilah Tuntutan Reformasi Mahasiswa


Islam Online | Momentum 2 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi-JK merupakan ajang untuk mengevaluasi, mengkontempelasi, menagih, mendesak, serta menuntut janji-janji pemerintah yang tertuang dalam visi misi serta cita-cita dan tujuan negara itu sendiri. Berbagai survey menunjukan kepuasan terhadap kinerja, namun aneh bin ajaib nyatanya hal itu tidak sesuai realita, rakyat masih belum sejahtera justru menjurus pada sengsara. Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) menyatakan, tahun 2016 ketimpangan sudah mencapai angka 0.41-0.45, dan jika sudah mencapai 0.5 sudah memasuki kesenjangan sosial yang berbahaya bagi kestabilan sebuah negara.

Presiden tidak efektif mengelola negara karena kabinet tidak solid, kepentingan transaksional oligarkis lebih terlihat, bahkan nasionalisme meredup terbukti dengan dipertahankannya seseorang dengan indikasi dwi-kewarganegaraan di dalam kementerian. Keberpihakan pemerintahan kepada asing seakan tak terbendung. Kemandirian ekonomi yang dicanangkan dalam nawacita hancur dengan afiliasi yang nampak selama 4 semester ini.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan mencerminkan bagaimana penegakan hukum layaknya jaring laba-laba, hanya menjerat yang lemah dan runtuh terbelah pada yang kuat. Pemerintah lebih memihak kepada korporasi dibandingkan kepada asset hutan hujan tropis yang dianugerahkan Tuhan kepada bangsa ini. Tahun 2015, Jikalahari dan Eyes on The Forrest menginvestigasi 37 korporasi dan Polda Riau menetapkan 18 korporasi sebagai tersangka. Namun, tahun 2016 ini terbitlah Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) kepada 15 perusahaan yang telah menyumbangkan asap di Riau, menyebabkan 5 orang meninggal, dan ribuan orang menderita ISPA. Terlebih kejadian ini diperkuat dengan beredarnya foto kongkow oknum Polda Riau dengan para elit korporasi tersebut.

Tidak berpihaknya pemerintah kepada rakyat kembali terlihat dari kasus mega proyek reklamasi, khususnya di Teluk Benoa Bali dan Teluk Jakarta.  Di teluk Benoa, desain reklamasi sudah muncul sejak tahun 2007 dengan Tike Engineers and Architect asal Jerman sebagai pembuat desain. Lahirnya Perpres no.51 tahun 2014 yang mengubah wilayah teluk Benoa yang sebelumnya masuk zona L3 (konservasi) menjadi zona P (penyangga), seolah menjadi dasar izin proyek ini. Hal yang sama terjadi pada reklamasi teluk Jakarta. Konstitusi terakhir yaitu putusan PTUN nomor 193/G/LH/2015/PTUN-JKT yang mengabulkan permohonan penundaan keputusan gubernur DKI Jakarta nomor 2238 tahun 2014 tentang perizinan reklamasi, khususnya di pulau G. Keduanya memperlihatkan perjalanan proyek yang dipaksakan, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa izin ini diperuntukan pada kepentingan investor, bukan masyarakat umum.

Tidak berpihaknya pemerintah kepada rakyat kembali terlihat dari kebijakan instan yang inkonstitusional, yaitu pengampunan pajak. Defisitnya anggaran karena kesalahan pengelolaan serta kecanduannya negara pada pambangunan direspon dengan kebijakan kolonialisme, dengan mengampuni pajak kepada orang berduit dan merampas pajak kepada rakyat pribumi. Walaupun periode pertama harta yang terkumpul sudah 95 T dari target 120 T, namun indicator keberhasilan bukanlah soal nominal. Mengapa demikian ? Kalau kita kembali ke cara berpikir yang benar, semakin banyak harta yang dilaporkan dan semakin banyak uang tebusan yang dibayarkan, berarti semakin banyak jumlah pajak yang selama ini dikemplang. Dan hal ini juga berarti pemerintah benar-benar telah gagal menegakan peraturan perundang-undangan tentang perpajakan yang ada sebelum UU pengampunan pajak ini disahkan. Padahal pajak bersifat memaksa dan wajib bagi para wajib pajak. Tax amnesty seolah-olah menjual harga diri bangsa.

Tidak berpihaknya pemerintah kepada rakyat kembali ditunjukan melalui inkonstitusi pelaksanaan pemerintah khususnya untuk mewujudkan kedaulatan energi dan sumber daya mineral. Titik awal kemunduran hilirisasi muncul pada 11 Januari 2014, yaitu dikeluarkannya PP no. 1 tahun 2014 tentang perubahan kedua PP no. 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.  Peraturan ini menghapus pasal 112 butir 4 sehingga jelas melanggar UU no 4 tahun 2009. Pada Agustus 2016, Archandra Tahar memperpanjang izin eksport konsentrat PT. Freeport Indonesia hingga Januari 2017 yang bertentangan dengan semangat hilirisasi UU no 4 tahun 2009. Mirisnya, Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Padjaitan, ingin mempercepat proses revisi UU no 4 tahun 2014, dengan alasan demi menanggulangi deficit fiscal sehingga perlu ada kelonggaran izin ekspor beberapa mineral tanpa melalui proses peningkatan nilai tambah di dalam negeri selama lima tahun lagi semenjak diundangkan. Artinya jika 2016 PP tersebut keluar, maka kedaulatan energi masih harus menunggu hingga tahun 2021.

Di sisi lain, fenomena terbaru tentang terbitnya kebijakan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, dinilai tidak menyelesaikan akar masalah. Data KPAI menujukan tahun 2007 terdapat 1510 kasus, tahun 2008 ada 1826 kasus, dan terus meningkat hingga 1998 kasus pada tahun 2009. Walaupun tahun 2015 hanya terdapat 6499 kasus, angka ini masih dianggap cukup tinggi. Hukuman kebiri ini dari sisi medis sangat dilematis karena bertentangan dengan kode etik kedokteran dan melanggar HAM serta sumpah dokter. Selain itu, hukum kebiri kimia ini mendapat penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena tidak menimbulkan efek jera dan hanya menghambur-hamburkan uang negara. Diperlukan biaya sebesar Rp. 700.000,- sampai Rp. 1.000.000,- untuk satu kali penggunaan. Sedangkan obatnya hanya mampu bekerja untuk menurunkan birahi selama 1-3 bulan saja. Kebijakan ini dinilai sangat prematur dan tidak menyelesaikan masalah.

Berdasarkan ringkasan kajian yang dipaparkan diatas, maka Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, yang tersebar di wilayah Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jabodetabek Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Barat, Kalimantan Timur dan Selatan, Bali dan Nusa Tenggara, serta Papua, menuntut kepada Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk:

1. Tindak tegas mafia kasus kebakaran hutan dan lahan;
2. Tolak reklamasi teluk Benoa dan teluk Jakarta;
3. Tolak tax amnesty yang tidak pro rakyat;
4. Tolak perpanjangan izin ekspor konsentrat setelah Januari 2017 dan komitmen terhadap usaha hilirisasi minerba;
5. Cabut hukum kebiri, selesaikan akar permasalahan kejahatan seksual pada perempuan dan anak.

Inilah LIMA TUNTUTAN REFORMASI MAHASISWA, atau yang kami singkat dengan LITERASI MAHASISWA, sebagai bentuk konsistensi BEM Seluruh Indonesia untuk menjadi mitra kritis pemerintah sekaligus poros tengah yang menyambungkan lidah rakyat dan memberitakan kebenaran, tentang ekspektasi kebijakan dengan kenyataan di lapangan. (MN/Tebarsura.com)

“Bahkan kemerdekaan Indonesia lahir dari desakan pemuda, para mahasiswa, lantas patutkah mahasiswa berdiam diri saat kemerdekaannya dinodai ?”


Rilis Pers:
Koordinator Lapangan Aksi Nasional BEM SI
Rizky Fajrianto

Top